Versi Kemenkes, Gubernur Khofifah Sebut 38 kabupaten/kota di Jawa Timur Berstatus PPKM Level 1

- 11 Oktober 2021, 06:10 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMP AL- Falah Sidoarjo pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMP AL- Falah Sidoarjo pada Sabtu, 9 Oktober 2021. /Instagram @khofifah.ip

LINGKAR MADURA – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan 32 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 6 kabupaten/kota lainnya berstatus PPKM level 2.

Dia menyebutkan status PPKM di Jawa Timur itu berdasarkan asesmen level PPKM dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dalam memonitor penyebaran Covid-19.

Asesmen level dari Kemenkes ini, kata Khofifah Indar Parawansa, mengacu pada enam parameter yaitu kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, kematian, testing, tracing, dan treatment yang menghasilkan predikat memadai.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pembukaan PON XX Papua, KONI Jawa Timur Berikan Apresiasi

”Sudah satu bulan terakhir, ada 32 kabupaten/kota di Jawa Timur masuk level 1 dan 6 kabupaten/kota masuk level 2 menurut asesmen level dari Kemenkes,” kata dia dalam keterangannya saat kunjungan kerja di Magetan dilansir Lingkar Madura dari Antara, Minggu, 10 Oktober 2021.

Sedangkan berdasarkan asesmen level PPKM menurut Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021, Gubernur Jawa Timur mengatakan ada 32 kabupaten/kota di Jawa Timur berstatus PPKM level 3 dan 5 kabupaten/kota PPKM level 2 dan 1 daerah berstatus PPKM level 1.

Dia menyebutkan untuk asesmen level PPKM menurut Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-10 di Wilayah Jawa dan Bali ini memang ada perbedaan dengan asesmen level PPKM dari Kemenkes.

Baca Juga: 154 Tempat Wisata di Jawa Timur Beroperasi, Khofifah: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk

Dia menyampaikan asesmen level PPKM menurut Inmendagri ini dalam penetapan level suatu wilayah ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksin di setiap wilayah aglomerasi.

Khofifah mencontohkan seperti asesmen level PPKM di Kota Surabaya. Sekalipun vaksinasi Covid-19 dosis 1 sudah 100%, dosis 2 sudah di atas 70%, dosis 1 dan 2 untuk lansia di atas 70%, namun belum bisa disebut PPKM Level 1 karena dihitung secara aglomerasi.

”Jadi, harus dilihat bagaimana wilayah Bangkalan, Gresik, dan wilayah aglomerasi Surabaya Raya. Makanya, belum bisa disebut PPKM Level 1,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini.

Baca Juga: Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat untuk Bangkit dari Pandemi

Terlepas dari itu, Gubernur Jawa Timur meminta masyarakat untuk tetap menjaga dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Dia juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar kekebalan kelompok atau herd immunity segera terbentuk guna menekan penyebaran Covid-19.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah