Kodim 0827 Sumenep Melakukan Pembekalan PPKM Darurat dan Sosialisasi Aplikasi Silacak

- 2 Agustus 2021, 06:07 WIB
/

LINGKAR MADURA – Sabtu, 31 Juli 2021, Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md melakukan pembekalan PPKM Darurat yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi Silacak, di Makodim Jalan Kesatrian Nomor 1 Kelurahan Pajagalan, Kabupaten Sumenep.

Kegiatan tersebut adalah bentuk penerapan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor 817 Tahun 2021 tentang Peningkatan Tes, Lacak dan Isolasi.

 Baca Juga: Pendapatan Sektor Pariwisata di Kabupaten Sumenep Menurun Sejak Pandemi Covid-19

Dikesempatan tersebut, Dandim berharap sosialisasi yang dilakukan dapat meningkatkan cakupan Tracing, Testing dan Treatment (3T) pada penerapan di wilayah binaan jajaran Koramil 0827/Sumenep.

“Sosialiasi aplikasi Silacak ini bertujuan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, sehingga harapannya kegiatan tersebut memudahkan menemukan data terkonfirmasi dengan cepat dan akurat, serta cepat pula penanganannya," ungkap Nur Cholis.

 Baca Juga: BMKG Kalianget Beri Peringatan Dini Gelombang Ekstrem Lebih 4.0 Meter, Masyarakat Sumenep Harus Waspada

Nur Cholis juga menambahkan, dengan adanya tracer tersebut akan memudahkan Babinsa, Bhabinkantibmas dan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

Dengan adanya langkah tersebut, Dandim berharap kasus terkonfirmasi bisa sedini mungkin ditindaklanjuti untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19, serta pengentrian data pada aplikasi Silacak dapat dilaksanakan dengan maksimal.

 Baca Juga: Wabup Sumenep Berharap Siswa Tidak Takut untuk Vaksin

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: SumenepKab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x