Dalam pelaksanaannya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Serangkaian seleksi tersebut juga akan dilakukan secara bergelombang.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan pada 8 hingga 29 November 2021.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa seluruh proses seleksi tersebut akan dilakukan secara online dan transparan.
Ia juga menegaskan agar jangaan percaya terhadap pihak yang memberikan janji untuk meloloskan para pendaftar.
“ Seluruh prosesnya online dan transparan. Jadi calon pelamar jangan sekali-kali percaya dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat meloloskan pendaftaran dan sebagainya,” ungkapnya. ***