Tri Fajar Firmansyah Suporter PSS Sleman Meninggal Akibat Bentrok Antar Suporter, Polisi Tetapkan 2 Pelaku

5 Agustus 2022, 11:39 WIB
Tri Fajar Firmansyah jadi korban tewas bentrok suporter. /IG @pssleman

LINGKAR MADURA – Dunia sepakbola kembali diselimuti duka oleh kabar meninggalnya Tri Fajar Firmansyah, suporter PSS Sleman.

Tri Fajar Firmansyah dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 2 Agustus 2022 usai mengalami kondisi kritis akibat serangan bentrok antar suporter pada 25 Juli 2022.

Kabar meninggalnya Tri Fajar Firmansyah disampaikan oleh akun Twitter @PSSleman pada Rabu, 2 Agustus 2022.

“Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un. Keluarga besar PSS Sleman mengucapkan turut berduka atas berpulangnya saudara kita, Tri Fajar Firmansyah, Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” unggah akun Twitter @PSSleman.

Diketahui bahwa Tri Fajar Firmansyah merupakan korban dari kerusuhan yang terjadi antar suporter di sejumlah titik daerah Yogyakarta.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR PSM Makassar vs Persija Jakarta BRI Liga 1 5 Agustus 2022 dan Link Live Streaming

Dilansir dari beritadiy, kejadian tersebut bermula ketika para suporter Persis Solo yang hendak menuju Stadion Moch. Soebroto Magelang untuk menyaksikan laga perdana BRI Liga 1 Persis vs Dewa United melewati daerah Yogyakarta.

Hubungan antar suporter Persis Solo dan PSIM Jogja yang tidak harmonis kemudian memicu terjadinya bentrok oleh beberapa oknum di sejumlah lokasi.

Adapun Tri Fajar Firmansyah pada saat itu berada di lokasi kejadian, namun posisinya tidak sedang ikut dalam aksi kerusuhan.

Ketika bentrok terjadi, Tri Fajar Firmansyah sedang bekerja di depan minimarket Mirota Gejayan, Sleman, Yogyakarta sebagai juru parkir.

Dalam konferensi pers kematian Tri Fajar Firmansyah, Kbo Sat Reskrim Polres Sleman Ipda M. Saifudin menyatakan bahwa ia dan sejumlah temannya diserang para pemotor dari arah barat Mirota Babarsari.

"Saat korban terjatuh, saat itu juga dilakukan pengeroyokan oleh para pelaku. Saat dikeroyok, korban langsung pingsan dan dilarikan ke RS Hardjolukito," tutur Ipda M. Safiudin dikutip dari beritadiy.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Awan Jatuh di Kampar Riau, Hoax atau Fakta? Simak Ulasan Lengkapnya!

Akibatnya, Tri Fajar Firmansyah mengalami luka di bagian kepala hingga keretakan tengkorak.

Meski sempat dirawat, namun keadaan pria 23 tahun itu makin memburuk akibat cedera kepala berat yang ia alami.

Terkait peristiwa ini, penyidik Polda DIY dan Polres Sleman menetapkan dua orang pelaku yang ditahan di Polres Sleman.

Pelaku pertama berinisial FDAP (26 tahun) warga Depok, Sleman. Sedangkan pelaku kedua berinisial AC (24 tahun) warga Piyungan, Bantul, Yogyakarta.

Keduanya terancam hukuman Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUH Pidana dengan ancaman pidana 12 (dua belas) tahun penjara.

Kejadian yang menimpa Tri Fajar Firmansyah mengundang ucapan belasungkawa dan do’a dari berbagai pihak.

Komunitas Brigata Curva Sud (BCS) PSS Sleman pun turut membagikan kabar duka tersebut karena korban merupakan anggota komunitas tersebut.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang satu anggota keluarga kami. Semoga amal ibadah Tri Fajar Firmansyah diterima di sisi Allah, dan juga pihak keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Rest In Pride, brother," kata akun Twitter @BTCY_PSS1976 dilansir dari beritadiy.

Baca Juga: Piala AFF U-16: Cukup Main Seri, Timor Leste Bisa Bikin Sejarah Singkirkan Thailand

Beberapa netizen juga menyuarakan harapan agar kasus Tri Fajar Firmansyah tersebut diselidiki hingga tuntas.***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler