Pelaksanaan KBMF Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Timbul Konflik Antara SEMA dan DEMA

12 Februari 2022, 22:44 WIB
SEMA dan DEMA Fakultas Syariah UINSA timbul polemik terkait pelaksanaan Kongres Besar Mahasiswa Fakultas (KBMF) /Kolase Logo DEMA dan SEMA Fakultas Syariah dan Hukum UINSA

LINGKAR MADURA - Kongres Besar Mahasiswa Fakultas (KBMF) di Fakultas Syariah dan Hukum UINSA menimbulkan polemik antara pengurus Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).

Polemik tersebut muncul ketika terjadi perbedaan pendapat antara Pengurus SEMA dan DEMA Fakultas Syariah.

Menurut Ketua Umum SEMA-F, Sonia Karunia, bahwa pihaknya telah memberikan tawaran kepada DEMA-F untuk segera menggelar KBMF.

Baca Juga: Kronologi Aksi Pemerkosaan Pemilik Warteg tehadap Pegawainya Sendiri, Korban Menangis dengan Badan Terluka

Tetapi tawaran awal, tambah Sonia, tidak diindahkan karena masih banyak agenda yang belum diselesaikan oleh DEMA.

"Waktu Januari awal, saya komunkasi ke pengurus SEMA untuk cepetan KBMF. Dan saya menawarkan akhir Januari tanggal 31. Namun mereka bilang tidak bisa, karena banyak agenda-agenda yang belum diselesaikan," ungkap Sonia.

Wanita asal Surabaya itu kembali memberikan tawaran terkait waktu pelaksanaan KBMF tersebut.

Baca Juga: Briptu Christy Akhirnya Berhasil Ditemukan Setelah Menghilang Sejak 15 November 2021 Silam

Tetapi pihak DEMA belum bisa menyanggupi tawaran yang telah diberikan oleh Ketua SEMA.

"Saya menawarkan lagi Februari awal sebelum tanggal 4 Februari. Namun mereka tetap bilang masih belum bisa," ungkapnya.

Sehingga, pengurus SEMA memutuskan bahwa pelaksanaan KBMF ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Fatimah Sis Zahra Lengkap dengan Umur, Kader PSI yang Meninggal Dalam Kecelakaan

"Opsi hasil musyawarah Pengurus SEMA bahwa pelaksanaan KBMF ditetapkan tanggal 24 Feruari," kata Ketua SEMA.

Selain itu, Sonia menegaskan bahwa SEMA memiliki hak dan tanggungjawab sebagai penyelenggara KBMF.

"Hak dari SEMA. Diluar SEMA tidak bisa intervensi tanggal. Karena KBMF wewenang dan tanggungjawab SEMA untuk menyelenggarakannya," pungkasnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata AKP Novandi Arya Kharisma Lengkap dengan Pendidikan, Tanggal Lahir dan Jabatan

Sementara itu, akun Instagram milik SEMA Fakultas Syariah UINSA memposting kegiatan KBMF yang dilaksanakan pada 10 Februari 2022 dan diklaim sebagai kegiatan ilegal.

Pasalnya, pihak SEMA tidak merasa bahwa agenda tersebut telah dilaksanakan olehnya.

Sementara Tim Lingkar Madura mengkonfirmasi kepada Ketua DEMA Fakultas Syariah UINSA, Amirul Mukminin terkait klaim pelaksanaan KBMF Ilegal.

Baca Juga: Biodata AKP Novandi Arya Kharisma, Sosok yang Meninggal dalam Kecelakaan, Simak Kronologinya

Menurut Amirul, kegiatan tersebut bisa langsung ditanyakan kepada pihak SEMA.

Karena pihaknya menganggap bahwa DEMA hanya sebagai peserta kongres.

"Mungkin bisa langsung ditanyakan kepada SEMA. DEMA disini sebagai peserta kongres," ucap Ketua DEMA Fakultas Syariah dan Hukum UINSA itu.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler