g. Belum memasuki usia pensiun pada tanggal 1 Januari 2023.
3. Persyaratan adrninistrasi dan daftar linieritas pada Lampiran I dan II.
Verval administrasi dilakukan mulai tanggal 19 hingga 25 September 2022.***
g. Belum memasuki usia pensiun pada tanggal 1 Januari 2023.
3. Persyaratan adrninistrasi dan daftar linieritas pada Lampiran I dan II.
Verval administrasi dilakukan mulai tanggal 19 hingga 25 September 2022.***
Editor: Nawaf
Sumber: ppg.kemdikbud.go.id