Waktunya Sebulan, Catat Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2022 dan Persyaratannya

- 22 Agustus 2022, 16:00 WIB
Link untu Melihat Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Prajabatan 2022./Sumber Instagram
Link untu Melihat Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Prajabatan 2022./Sumber Instagram /

LINGKAR MADURA - Informasi terbaru tentang PPG Prajabatan Tahun 2022. Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Bagi anda yang sudah lulus kuliah dan ingin menjadi guru, ada informasi terkait pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kemendikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan membuka pendaftaran PPG Prajabatan untuk gelombang kedua di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Luis Milla Datang Tak Sendirian, Seorang Asisten Pelatih Persib Bakal Tersingkir?

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang akan dibuka mulai tanggal 26 Agustus hingga tanggal 26 September 2022. Artinya waktu pendaftaran selama 1 bulan.

Sebelumnya pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang pertama sudah ditutup pertengahan bulan Juli lalu.

Lalu program studi apa saja yang dibuka untuk PPG Prajabatan Gelombang 2 2022?
Ada 18 bidang studi yang dibuka, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Ekonomi, Fisika, IPA, IPS, Kimia, Matematika.

Baca Juga: CEK FAKTA: Truk Tangki BBM Meledak di Depan SPBU Purwokerto, Hoax atau Fakta? Simak Ulasan Lengkapnya!

Juga PGSD, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling dan Seni Budaya.

Adapun Syarat Pendaftaran:
1.Warga Negara Indonesia (WNI).

2.Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3.Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022 Hari Pertama, Sudah 4 Jagoan Indonesia Melaju ke-32 Besar

4.Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan ljazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5.Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

6.Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

8..Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

Baca Juga: CEK FAKTA : Viral Video 5 Menit Sebelum Brigadir J Tewas di Tangan Ferdy Sambo, Benarkah? Simak Selengkapnya!

9.Menandatangani pakta integritas.

10.Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Patut anda ketahui bahwa PPG Prajabatan ini bebas biaya pendidikan selama dua semester. Jika lulus anda akan memperoleh Sertifikat Pendidik dan berhak untuk mendidik dengan segala hak dan kewjibannya.***

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x