Adapun Syarat Pendaftaran:
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3.Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
4.Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan ljazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
5.Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
6.Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
8..Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).