Ini Pengumuman Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Daljab 2022 Kategori II

- 19 Agustus 2022, 16:06 WIB
Pengumuman penetapan mahasiswa dan Lapor Diri PPG Daljab Kategori II.
Pengumuman penetapan mahasiswa dan Lapor Diri PPG Daljab Kategori II. /Instagram @ppgkemdikbuf/

LINGKAR MADURA - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengumumkan Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kategori II Tahun 2022.

Pengumuman tersebut dikeluarkan pada Kamis sore, 18 Agustus 2022.

Melalui surat resmi yang dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota beberapa hal terkait Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri

Baca Juga: Jadwal Siaran Bola Hari Ini 19, 20, 21, 22, 23 Agustus 2022: Ada Liga 1 dan Manchester United Vs Liverpool

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, sebagai berikut:

Pertama, daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas pendidikan.

Kedua, informasi pemanggilan tersebut disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.

Baca Juga: Seberapa Kaya Surya Darmadi yang Terjerat Kasus Korupsi 78 Triliun? Inilah Sumber Kekayaannya!

Ketiga, Perguruan Tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud pada poin 1.

Daftar alamat laman penguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat di https://ppg.kerndikbud.go.id/pagefinfo-Iptk.
https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Keempat, Mahasiswa melaksanakan lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG yang telah ditetapkan sebagaimana jadwal terlampir.

Baca Juga: Mantan Pelatih JDT, Benjamin Mora Ketahuan Follow Akun Persib, tapi Sempat Salah Klik

Dokumen lapor diri dikumpulkan melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring.

Kelima, Mahasiswa akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan pemerintah (PKS Banpem) PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 30 September 2022.

Panduan tata cara penandatanganan PKS tersebut akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing.
https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Penting! Ini Ketentuan dan Jadwal Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II 2022

Keenam, Seluruh pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kategori II Tahun 202 dilaksanakan secara daring.

Untuk informasi lebih lengkap mahasiswa peserta PPG dalam mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Dan berikut jadwal dan ketentuan lapor diri.
Pembelajaran mandiri 9 s.d. 23 Agustus 2022. Lapor Diri 19 s.d. 23 Agustus 2022. Orientasi Mahasiswa 24 Agustus 2022.

Baca Juga: 25 Peluang Bekerja bagi Lulusan Ilmu Komunikasi, Bisa Banyak Duit dan Terkenal Part 1

Selanjutnya Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 9 s.d. 23 Agustus 2022 meliputi Analisis Mated Pembelajaran 25 Agustus s.d. 9 September 2022

Desain Pembelajaran Inovatif 10 September s.d. 6 Oktober 2022.

Uji Komprehensif 7 s.d. 11 Oktober 2022.

Praktik Pembelajaran Inovatif 12 Oktober s.d. 12 Dezember 2022.

Baca Juga: Warganet Bersimpati pada Kucing-Kucing Korban Penembakan Brigjen NA, Ada yang Lagi Hamil!

Wawasan Kebhinekaan 10 Desember 2022.

Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) 13 s.d. 18 Desember 2022.
a. Uji Kinerja (UKin) 13 s.d. 15 Desember 2022. b. Uji Pengetahuan (UP) 17 s.d. 18 Dezember 2022.

Keterangan: dapat disesuaikan dengan jadwal di LPTK masing-masing.***

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x