Catat Jadwal Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dan Mekanisme Lapor Diri

- 12 Juli 2022, 20:21 WIB
Penetapan mahasiswa PPG 2022 dan lapor diri. Sumber gambar ppg.kemdikbud.go.id
Penetapan mahasiswa PPG 2022 dan lapor diri. Sumber gambar ppg.kemdikbud.go.id /

LINGKAR MADURA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi baru saja mengeluarkan informasi terkait Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dan Mekanisme Lapor Diri.

Melalui laman ppg.kemdikbud.go.ig, Selasa siang, 12 Juli 2022, Kemendikbudristek mengeluarkan pengumuman terkait hal tersebut.

"Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori I," demikian judul pengumuman terkait hal tersebut.

Baca Juga: 2 LINK LIVE STREAMING Manchester United Vs Liverpool 12 Juli 2022 di Indosiar dan Vidio

Dalam surat yang ditujukan kepada para kepala dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia, disebutkan bahwa setelah sebelumnya diinformasikan terkait tahap konfirmasi kesediaan diri,

kini Kemdikbud pada 12 Juli ini telah menetapkan daftar nama mahasiswa PPG 2022 kategori 1 yang dapat dilihat melalui SIMPKB.

Informasi pemanggilan dilakukan melalui SIMPKB masing masing mahasiswa.

Baca Juga: Live Streaming Manchester United Vs Liverpool 12 Juli 2022, Apakah Cristiano Ronaldo akan Bermain?

Kemudian dijelaskan bahwa perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri serta jadwal lengkap pembelajaran PPG.

Berikutnya para mahasiswa melakukan lapor diri untuk mengumpulkan dokumen yakni pada tanggal 13 - 15 Juli 2022. 

Mahasiswa PPG akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan pemerintah (PKS Banpen) PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 kategori 1 pada tanggal 19-31 Juli 2022 secara digital.

Baca Juga: 7 Cara agar Istri Hamil Anak Laki-Laki, Bisa Dicoba

Adapun panduan penandatanganan tersebut bisa diunduh di akun SIMPKB masing-masing.

"Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 1 dilaksanakan secara daring," ujar surat tersebut.

Berikut Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 1.

Konfirmasi kesediaan 6 s.d 10 Juli.

Penetapan peserta 12 Juli.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok, 13 Juli 2022: Hubunganmu Mengalami Kendala, Berilah Saran pada Pasanganmu!

Lapor Diri 13 s.d 15 Juli.

Pembelajaran mandiri 6 s.d 15 Juli.

Orientasi Mahasiswa 18 Juli.

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 19 Juli s.d 29 September 2022.

Wawasan Kebhinekaan 30 September 2022.

UKMPPG 3 s.d 16 Oktober 2022.

Jadwal tersebut disesuaikan dengan jadwal di LPTK masing-masing. Jadwal selengkapnya akan diinformasikan kemudian.

Baca Juga: Bumil Harus Tahu, Ini 7 Induksi Alami Menjelang Persalinan

Selanjutnya tentang Ketentuan Lapor Diri meliputi dokumen berikut:

1. Format A1 dan Fakta Integritas (format diunduh di SIMPKB.

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI).

3. Surat Pemyataan Ijin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB).

4. Scan Ijazah S1.

5. Scan Transkrip Nilai S1

6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM.

Baca Juga: Update Informasi bagi Guru: Cara Memilih Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

7. Scan Pas Foto Berwama dimensi 4 x 6.

8. SKCK (clari Kepolisian setempat).

9. Surat Keterangan Sehat dari Puskesma/RSUD setempat).

10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat).

11. Scan NPWP (bagi yang memiliki).

12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.***

Editor: Nawaf

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah