Bahaya Jika Lakukan Pelanggaran Ini saat Seleksi Akademik PPG, Peserta Bisa Dinyatakan Tidak Lulus

- 7 April 2022, 10:09 WIB
Jangan Lakukan Pelanggaran Ini Saat Seleksi Akademik PPG
Jangan Lakukan Pelanggaran Ini Saat Seleksi Akademik PPG /

LINGKAR MADURA - Para Guru harus tahu, bahaya jika melakukan pelanggaran ini saat Seleksi Akademik PPG 2022, peserta bisa dinyatakan tidak lulus.

Pasca kartu peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 bisa diunduh dan dicetak, Kemendikbud pun sudah merilis Panduan Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Secara Daring Berbasis Domisili 2022.

Selain mengatur tentang peserta seleksi akademik PPG, saat pelaksanaan, pasca pelaksanaan, tata tertib juga mengatur tentang jenis-jenis pelanggaran.

Baca Juga: Hasil Drawing Sea Games 2021: Indonesia vs Vietnam, Saatnya Membuat Sejarah Baru

Jika melanggar aturan peserta bisa dinyatakan tidak lulus.

Pelanggaran dan sanksi dikategorikan dalam tarap ringan, sedang, berat, dan sangat berat.

Agar selamat, sebaiknya para guru menghindari pelanggaran-pelanggaran saat seleksi akademik PPG. 

Berikut jenis-jenis pelanggaran dan sanksinya.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di Sea Games 2021, Perdana: Indonesia vs Thailand

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah