LINGKAR MADURA - Bagi yang lolos jalus seleksi PPK 2021, terdapat himbauan baru untuk segera update data di Info GTK.
Hal ini diperlukan karena berhubungan dengan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK serta penempatan formasi yang dilamar.
Proses lanjutan ini juga memerlukan NIP PPPK teruntuk yang lolos seleksi PPPK pada tahap pertama dan kedua.
Baca Juga: Bruno Cantanhede Resmi Dilepas Persib, Kemungkinan Ciro Alves Sebagai Gantinya
Simak hal apa saja yang dibutuhkan dengan SK, NIP, dan update data di Info GTK di artikel berikut ini.
Setelah dinyatakan lolos dan mendapatkan SK serta serah terima NIP PPPK, maka perlu untuk memperbaharui data status kepegawaian.
Catat poin-poin yang perlu diperhatikan, salah satunya ialah status kepegawaian sebelumnya berbeda.