Judi Online Jadi Sponsor di Sepakbola, Akmal Marhali: Pak Kapolri, Ada Rumah Judi di Liga 1

- 23 Agustus 2022, 21:12 WIB
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali. / Instagram/@akmalmarhali 20
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali. / Instagram/@akmalmarhali 20 /

Baca Juga: Kabar Liga 1: Lawan Bali United, Persib Bandung Belum Didampingi Luis Milla

Lanjut Akmal, jika surat edaran tersebut telah dihapus, maka LIB harus mengeluarkan surat edaran baru yang menerangkan bahwa situs judi diperbolehkan jadi sponsor.

“Surat edaran ini setahu saya tidak pernah dihapus, tetap berlaku. Kalau dihapus, harusnya LIB mengeluarkan surat edaran baru bahwa situs rumah judi misalnya,boleh jadi sponsor di kompetisi sepak bola Indonesia atau klub klub sepakbola Indonesia,” ujar Akmal.

Akmal juga menyampaikan jika Kepolisan berkomitmen untuk memerangi praktek judi online, maka hal tersebut juga harus dilakukan di sepakbola karena faktanya, judi menjadi sponsor klub bola di Liga 1.

“Dan polisi yang sudah menegaskan perang terhadap judi online harusnya memerangi ini semua di sepak bola. Karena apa? karena ini akan menjadi racun kalau dibiarkan begitu saja. Artinya judi itu dibolehkan, faktanya boleh jadi sponsor di klub bola kita dan dilihat oleh orang banyak. Sponsor bola kita kan dari anak anak sampai dewasa,” tegas Akmal.

Baca Juga: Jadwal Siaran Bola Liga 1 23 dan 24 Agustus 2022: Ada Persib Bandung Vs Bali United

Akmal juga meminta negara untuk turun tangan dan menindak tegas rumah judi yang beriklan di Liga 1.

“Nah ini yang menjadi tidak jelas dan harus dipertegas oleh pelaku sepak bola kita atau otoritas sepakbola kita PSSI juga dalamnya LIB. Kalau tidak ya negara harus turun tangan,” saran Akmal.

“Artinya negara tidak boleh lemah terhadap pelanggaran ini. Berharap negara bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya bahwa ini dilarang jangan sampai kemudian revolusi mental yang dicanangkan Presiden Jokowi ini menjadi lemah karena tidak adanya penegakkan terhadap regulasi yang ada.” Tutup Akmal.***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah