Mahfud MD Ungkap Masyarakat Bisa Menonton Langsung PON XX Papua, Ini Syaratnya

- 11 September 2021, 06:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan masyarakat diperbolehkan menonton langsung PON XX Papua. Namun, ada dua syarat yang harus dipenuhi yaitu protokol kesehatan dan jumlah penonton dibatasi
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan masyarakat diperbolehkan menonton langsung PON XX Papua. Namun, ada dua syarat yang harus dipenuhi yaitu protokol kesehatan dan jumlah penonton dibatasi /dok. Kemenko Polhukam RI

LINGKAR MADURA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan masyarakat diperbolehkan menonton secara langsung perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Akan tetapi, dia menyampaikan untuk menonton PON XX Papua 2021 secara langsung tersebut syaratnya ada dua yaitu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan jumlahnya terbatas.

”Setiap pertandingan (PON XX Papua 2021) bisa ditonton. Cuma, syaratnya dua. Satu, protokol kesehatan. Dua, jumlahnya ditentukan sesuai keadaan,” kata dia dalam keterangan usai meninjau venue di sekitar stadium Lukas Enembe, Jayapura dilansir Lingkar Madura dari Antara, Jum’at, 10 September 2021.

Baca Juga: Semangat Sportivitas dan Persatuan Dalam Lagu Resmi PON XX Papua 2021 Berjudul “Torang Bisa”

Meski demikian, Mahfud MD mengungkapkan terkait pengaturan jumlah penonton ini masih dibahas dengan sejumlah pihak terkait. Dia mengatakan hasilnya baru akan diumumkan pada minggu depan.

”Pastinya, jumlah penonton akan ditentukan sesuai dengan keadaan yang akan ditentukan dalam waktu depan. Jadi, tidak bisa berbondong-bondong,” ungkapnya.

Selain itu, dia menambahkan bahwa vaksin COVID-19 juga akan menjadi syarat utama untuk masyarakat yang ingin menonton secara langsung perhelatan PON XX Papua 2021.

Baca Juga: Anggaran Minim, KONI Jawa Timur Tetap Target Juara Umum di PON Papua

”Terkait penanganan COVID-19, protokol kesehatan harus diterapkan. Sehingga, PON Ke-20 ini diharapkan bisa berlangsung dengan aman,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x