Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pesebakbola Eropa, Hasani Abdulgani: Sudah Selesai

26 Juni 2022, 16:01 WIB
Kabar terbaru proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia. Sumber Instagram @bolablangkon /

LINGKAR MADURA - Proses Naturalisasi 3 pesebakbola Eropa keturunan Indonesia menampakkan titik terang. Mereka adalah Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne.

Pasca gagal membela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Asia 2022, kabar proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia di Eropa kembali mencuat.

Dikabarkan Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama tahapan proses naturalisasinya makin mendekati akhir.

Baca Juga: Ini Jumlah Followers Akun 18 Klub Liga 1 Indonesia, Siapa Paling Banyak?

Salah seorang anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani memberikan update terkait perkembangan proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.

Ia menyatakan bahwa proses naturalisasi sudah selesai di Setneg.

Saat ditanya salah seorang pecinta Timnas Indonesia di akun instagram pribadinya, Hasani Abdulgani mengatakan proses naturalisasi ketiga pemain tersebut sudah selesai di Setneg.

Baca Juga: 5 Tim Belum Terkalahkan di Piala Presiden, Siapa Saja?

"Pak tolong dicek di Setneg berkas ketiga pemain keturunan. Kalau nggak di-push takutnya nggak dikerjakan," ujar seorang warganet.

Hasani Abdulgani pun menjawab,"Already done (sudah selesai)."

Ini berarti proses selanjutnya adalah melibatkan Presiden dan DPR RI.

Setelah itu Presiden akan bersurat ke DPR sehubungan ada permohonan naturalisasi. Persetujuan dari DPR perlu didapatkan.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Pemain Asing Persib Daisuke Sato, Kapan ke Bandung?

"Biasanya, nanti akan dilakukan rapat antara Pemerintah dengan DPR dalam Sidang DPR.

Kalau itu disetujui, DPR akan bersurat ke Presiden yang isinya rekomendasi bahwa pemain ini bisa diberikan Kewarganegaraan Indonesia," ujar Hasani seperti dilansir dari akun @bolablangkon.

Setelah tahap itu dibutuhkan Surat Keputusan dari Presiden.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar Prakerja Gelombang 34, Buruan Cek Sekarang!

Sudaryanto, Analis Hukum & Koordinator Pewarganegaraan (Ditjen AHU) Kemenkumham, mengatakan jika Presiden telah mengeluarkan Surat Keputusan pengabulan permohonan kewarganegaraan, maka proses terakhir adalah yang bersangkutan disumpah menjadi WNI.

"Presiden lalu akan memberi tanda tangan Surat Keputusan Presiden tentang pengabulan Permohonan Kewarganegaraan RI, baru setelah itu disumpah menjadi WNI," ujar Sudaryanto.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 Hari Ini 26 Juni 2022: Ada Live Streaming MotoGp Belanda

Artinya proses naturalisasi Sandy, Jordi dan Shayne mendekati akhir. Hanya 3 langkah lagi ketiganya akan resmi menjadi Warga Negara Indonesia. 

Artinya pula tiga pemain Eropa itu kemungkinan besar bisa memperkuat Timnas Indonesia di ajang sepakbola terdekat.

Mungkin di FIFA Match Day di bulan Agustus atau Piala AFF 2023 di awal tahun 2023.***

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @bolablangkon

Tags

Terkini

Terpopuler