Cara Lapor SPT Tahunan Online Mudah Banget, Ikuti 5 Langkah Ini!

- 19 Maret 2024, 23:18 WIB
Cara Lapor SPT Tahunan Online Mudah Banget, Ikuti 5 Langkah Ini!
Cara Lapor SPT Tahunan Online Mudah Banget, Ikuti 5 Langkah Ini! /Dok.DJP Online/

LINGKAR MADURA - Bagi masyarakat Indonesia yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan SPT.

Untuk tahun 2024, jadwal untuk lapor SPT telah ditetapkan oleh pemerintah dengan batas akhir pada tanggal 31 Maret 2024.

SPT sendiri merupakan surat yang digunakan kelompok wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewajiban pajak lainnya.

Kini tersedia layanan untuk lapor SPT melalui situs yang disediakan oleh disediakan Direktorat jenderal Pajak.

Sebelum itu, bagi kamu yang akan melakukan lapor SPT tahunan wajib memiliki nomor EFIN (nomor identitas digital) terlebih dahulu.

Baca Juga: Tayang Malam Ini! Nonton Akuyaku Reijou Level 99 Episode 11 Sub Indo, Gunakan Link di Sini

Simak 5 langkah mudah berikut ini untuk lapor SPT tahunan 2024 secara online:

1. Akses DJP Online

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah masuk dan temukan situs DJP Online di mesin pencarian. Lamannya dapat diakses melalui link https://djponline.pajak.go.id/.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x