LINGKAR MADURA - Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi senilai 78 Triliun Rupiah, dikabarkan batal diperiksa hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022, apa penyebabnya?
Seperti informasi yang telah beredar beberapa hari yang lalu, Surya Darmadi dikabarkan terlibat kasus korupsi dengan nominal yang sangat fantastis.
Surya Darmadi akhirnya tiba di Indonesia dan datang ke Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Surya Darmadi, yang juga dikenal sebagai pemilik Duta Palma Group, kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Sebab Surya Darmadi terlibat kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan telah merugikan negara dengan nominal sampai 78 triliun rupiah.
Baca Juga: OTT Bupati Pemalang, KPK: Diduga Melakukan Suap dan Korupsi
Sebagaimana dilansir dari portaljogja.pikiran-rakyat.com, Surya Darmadi seharusnya diperiksa hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022.
Namun, pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung tersebut itu ditunda atau dibatalkan.
Sebab, kondisi kesehatan Surya Darmadi menurun.
Hal ini diberitahukan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana.
“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit", tuturnya di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.
Ketut Sumedena, pun menambahkan keterangan bahwa Surya Darmadi akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, tepat pukul 10.35 WIB.
Baca Juga: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Link Nonton Drakor Again My Life: Rekomendasi Drakor Anti Korupsi
Kemudian, Surya Darmadi keluar akibat kondisi kesehatannya yang menurun, pada pukul 13.50 WIB.
Ternyata, sebelum Surya Darmadi menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.
Juniver Girsang sebagai kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan bahwa Surya Darmadi terlihat dalam keadaan jetlag, berdasarkan pertemuan terakhir dengan kliennya.
Karena Surya Darmadi melakukan penerbangan dari Taiwan menuju Indonesia.
"Kemarin memang kondisinya lemah, ya, karena jetlag dan kemudian dia ada mengidap (penyakit) jantung", ujar Juniver.
Juniver pun mengungkapkan bahwa Surya Darmadi satu hari sebelum berangkat ke Indonesia.
Kliennya, Surya Darmadi, sudah mendapatkan surat dari dokter yang menyatakan bahwa Surya Darmadi seharusnya dirawat.
Oleh sebab itu, Juniver sempat berharap agar kondisi fisik kliennya, Surya Darmadi, dapat sehat sehingga bisa mengikuti proses hukum dengan cepat.
"Kami harapkan kondisi hari ini bisa sehat supaya kita bisa cepat mengikuti proses hukum", ujarnya.***