LPSK Tolak Berikan Perlindungan Untuk Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

- 14 Agustus 2022, 20:30 WIB
Ketua LPSK sebut tidak akan memberikan perlindungan pada Putri Candrawathi
Ketua LPSK sebut tidak akan memberikan perlindungan pada Putri Candrawathi /Instagram/@infolpsk/

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR! Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka, Simak Caranya Berikut Ini!

Baca Juga: Curi Start, Ini 5 Tips Persiapan untuk Lulus IPDN 2023

Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Menurut Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri, penghentian penyidikan tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Brigjen Andi Rian, dikutip dari PMJ News.

Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik Bareskrim Polri memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah