Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Tidak Ada Unsur Pidana

- 13 Agustus 2022, 19:46 WIB
Putri Chandrawati, Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Tidak Ada Unsur Pidana
Putri Chandrawati, Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Tidak Ada Unsur Pidana /Tiktok @Revalipop/

LINGKAR MADURA - Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dua laporan. Pertama, dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

Penyidik Bareskrim Polri pun memutuskan untuk menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat, 12 Agustus 2022 malam, dikutip dari PMJ News.

Menurut Andi, alasan penghentian penyidikan terhadap dua kasus tersebut dikarenakan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Baca Juga: LINK NONTON Drakor If You Wish Upon Me Episode 1 dan 2 Sub Indo: Ji Chang Wook Jadi Sopir

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” jelasnya.

Andi pun menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, tim penyidik memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x