LINGKAR MADURA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke XV Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia akan digelar di Padang, Sumatera Barat pada 7-10 Agustus 2022.
Kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah Pusat menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam Rakernas tersebut.
Seperti yang dilansir dari Antara, Bima Arya, Ketua Apeksi mengatakan bahwa isu ini perlu dibahas untuk dicarikan solusi bersama agar tidak berdampak besar pada Pemerintah Daerah.
Menurut Bima, kebijakan penghapusan tenaga honorer akan berdampak pada lemahnya pelayanan publik apabila dihapus semua.
Baca Juga: Indonesia Fokus Semifinal, Bima Sakti Targetkan Final dan Juara Piala AFF U-16 2022
Karena tenaga honorer tidak hanya dari pendidikan dan kesehatan saja, melainkan ada dari bidang keamanan, kebersihan dan lain sebagainya.
Walikota Bogor itu juga menyebutkan bahwa persoalan tenaga honorer ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerinta Pusat melainkan Pemerintah Daerah juga.
Bima menambahkan, apabila kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak dilaksanakan dengan persiapan yang matang maka hal tersebut bisa menyebabkan lumpuhnya pelayanan publik.
Pasalnya, keberadaan tenaga honorer dinilai telah ikut menunjang keberhasilan pelayanan di pemerintahan.