LINGKAR MADURA - Virus Covid-19 saat ini dikabarkan kembali meningkat di kalangan masyarakat Indonesia.
Di tengah kasus Covid-19 kembali meningkat, pemerintah memberi syarat wajib vaksin booster Covid-19 untuk kegiatan yang berskala besar.
Prof Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Covid-19 menegaskan kepada masyarakat untuk menambah proteksi imunitas tubuh dengan cara vaksin booster Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Wiku memberi isyarat pemerintah bakal terapkan wajib vaksin booster Covid-19 untuk bisa menggunakan atau berkunjung ke fasilitas umum.
"Ke depannya, akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik. Untuk itu, mohon segera melakukan vaksin booster, dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito seperti dikutip Lingkar Madura dari Pikiranrakyat-Depok.com yang melansir dari PMJ, Minggu, 3 Juli 2022, dalam artikel yang berjudul, "Vaksin Covid-19 Booster Akan Jadi Syarat Wajib Masuk Fasilitas Publik".
Selain itu, vaksin booster Covid-19 jadi syarat masuk fasilitas umum bertujuan untuk meningkatkan cakupan vaksin booster Covid-19 secara nasional.
Prof Wiku Adisasmito menyebut bahwa progres vaksinasi booster Covid-19 saat ini lebih lamban dan jauh dibawah target, jika dibandingkan dengan dosis satu dan dosis dua.