LINGKAR MADURA — Pada April 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 300.000.
BLT minyak goreng dibagikan guna mengimbangi kelangkaan dan harga minyak goreng yang melambung tinggi di Indonesia.
Melansir dari Antara, Presiden Jokowi mengatakan bahwa BLT minyak goreng diberikan kepada 20,5 juta keluarga.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai, BPNT, dan Program Keluarga Harapan, serta 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan makanan gorengan,” tutur orang nomor 1 di Indonesia tersebut.
Untuk itu, sebelum mengecek apakah termasuk dalam masyarakat yang akan diberikan BLT minyak goreng, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah Anda berada dalam daftar berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di https://cekbansos.kemensos.go.id/
3. Tercatat sebagai penerima BPNT atau sembako