LINGKAR MADURA - Bulan suci Ramadhan hampir tiba, kegiatan buka bersama atau bukber sudah menjadi tradisi untuk ajang nostalgia bersama teman lama.
Tidak seperti tahun lalu, dengan pengendalian kasus yang lebih baik, Satgas Covid-19 memperbolehkan adanya acara bukber.
Adanya aturan baru tersebut pada bulan Ramadhan 2022 ternyata tidak sebebas yang dikira, terdapat syarat wajib yang perlu ditaati.
Satgas Covid-19 membuat aturan baru terkait aktivitas yang boleh dilakukan masyarakat jelang bulan Ramadhan 2022.
Satu diantaranya adalah untuk senantiasa menjaga jarak dan tidak ngobrol saat bukber berlangsung.
"Kalau buka puasa bersama (bukber) sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan," kata juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip Lingkar Madura dari Forum Merdeka Barat 9 pada Rabu, 30 Maret 2022.
Selain menjaga jarak danntidak ngobrol, rutinitas wajib berupa cuci tangan sebelum dan sesudah makan juga tak lupa diingatkan.