Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti  jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Akuntabilitas Polisi Dipertanyakan

- 20 Maret 2022, 13:31 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti  jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Akuntabilitas Kepolisian Dipertanyakan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti  jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Akuntabilitas Kepolisian Dipertanyakan /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

'Ada Lord Luhut Di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!' di saluran YouTube tidak bisa dipenjara.

Baca Juga: KODE REDEEM ML TERBARU 20 Maret 2022, Dapatkan Skin dah Hadiah Menarik Lainnya di Mobile Legends

"Badan saya, fisik saya, saya yakin saudara Fatia, kita bisa dipenjara, tapi kebenaran yang kita bicarakan dalam video di YouTube itu tidak bisa dipenjara," katanya.

Haris Azhar menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka ini sebagai sebuah kehormatan.

Kalaupun suatu dirinya dipenjara, Haris Azhar menganggap pemenjaraan itu hanya sebagai fasilitas yang diberikan negara untuk membantu mengungkap sebuah fakta.

"Fakta conflict of interest pada sejumlah orang yang memiliki double posisi, satu posisi bisnis dan bersamaan posisi pejabat publik," tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok Lusa 22 Maret 2022: Cobalah untuk Tidak Membuat Keputusan secara Impulsif

Peneliti Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menyayangkan penetapan tersangka kedua aktivis demokrasi Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik Menko Narves Luhut Binsar Pandjaitan.

Sikap kritis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menurutnya merepresentasikan suara civil society yang semakin gerah dengan tidak jelasnya batas benturan kepentingan dalam kebijakan publik.

Akibatnya, korporasi-korporasi besar yang mendapatkan keistimewaan dari negara seringkali karena ada nama-nama besar di belakangnya.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini