LINGKAR MADURA - Pada Kamis malam, 30 Desember 2021, Polda Metro Jaya menggerebek artis berinisial CA karena diduga terlibat prostitusi.
Artis CA digrebek polisi di sebuah kamar Hotel mewah di Jakarta. Dirinya diduga akan melakukan praktek prostitusi dengan kalangan elit, mengingat kamar yang di sewa adalah kamar mahal.
Baca Juga: Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Rizky Nazar Dapat Dukungan dari Rekan Artis dan Kerabat Terdekat
Kemudian, pada hari Jumat, 31 Desember 2021, artis CA tersebut resmi ditahan dan penahanan tersebut dibenarkan Kanit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi.
"Kami mengamankan artis berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu Hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kompol I Made Redi.
Kompol I Made Redi menjelaskan, penahanan artis CA di sebuah Hotel mewah di Jakarta Pusat sudah sesuai dengan standar prosedur operation (SOP).
Baca Juga: 3 Artis Indonesia yang Terjerat Kasus Narkoba dalam Sepekan, Salah Satunya Rizky Nazar
Baca Juga: Artis Berinisial RN yang Ditangkap Pihak Kepolisian Lantaran Kasus Narkoba Ternyata Rizky Nazar
Kanit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengungkapkan, panahanan artis CA melibatkan anggota kepolisian wanita (polwan).