Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka: Jawa Timur Dapat Tambahan Kuota, Segera Cek Rinciannya!
Pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri keuangan dan Menteri agama.
Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan data kuota internet untuk membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.
Baca Juga: Kominfo Beri Kuota Internet Gratis 150 GB untuk Memperingati HUT RI Ke-76, Benarkah? Simak Faktanya
Selama tahun 2020, Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun.
Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pesan Berantai di WhatsApp Subsidi Pulsa dan Kuota, Simak Penjelasannya
“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.***