LINGKAR MADURA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021.
Bantuan ini disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD; 6,8 juta peserta didik SD; 3,8 juta peserta didik SMP; 2,5 juta peserta didik SMA; 2,4 juta peserta didik SMK; 41 ribu peserta didik SLB; 22 ribu peserta didik kesetaraan; 1,2 juta guru; 192 ribu mahasiswa vokasi; 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi; dan 117 ribu dosen akademik.
Baca Juga: Segera Cek! Mendikbudristek Nadiem Makarim Mulai Salurkan Bantuan Kuota Data Internet
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
Baca Juga: 39 Aplikasi yang Diblokir dari Kuota Internet Kemendikbud, Apa Saja?
“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ungkap Nadiem.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Untuk mengecek aplikasi mana yang tidak dapat diakses dapat dilihat pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: 26 Juta Lebih Siswa akan Terima Kuota Internet Gratis Bulan Oktober dari Kemendikbud