Penangkapan Anjing Canon untuk Tujuan Wisata Halal? Penduduk Setempat Ungkap Kronologinya

- 26 Oktober 2021, 11:45 WIB
Anjing Canon yang disiksa hingga mati.
Anjing Canon yang disiksa hingga mati. /Instagram/@rosayeoh

LINGKAR MADURA - Baru baru ini beredar kabar yang menyebut penangkapan seekor anjing oleh aparat keamanan di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Penangkapan anjing itu disebut-sebut sebagai langkah untuk menunjang wisata halal.

Kabar tersebut beredar melalui sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.

Baca Juga: Kemdikbudristek Perpanjang CPP Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: dr Agus Rahmadi: Begini Cara Menghilangkan Nyeri Akibat Asam Urat dengan Herbal, Simak Selengkapnya!

Bahkan sebuah video viral yang diunggah oleh akun Instagram @Rosayeoh itu para Satpol PP terlihat mengarahkan cabang kayu kepada Canon yang tampak terganggu dan memberikan gonggongannya.

Namun, yang menjadi perhatian adalah deskripsi yang diberikan oleh pemilik akun, dikatakan bahwa Canon akhirnya dimasukkan ke dalam keranjang sayur hingga kehabisan napas dan mati.

Di sisi lain, kata-katanya yang seakan menampilkan pernyataan dari Canon juga membuat netizen tersentuh dengan menyebut bahwa anjing itu disiksa sampai mati oleh orang-orang yang ingin diajaknya berteman.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Link Live Streaming Liga 2 di O Channel dan Vidio.com, 26 -28 Oktober 2021

Baca Juga: 7 Cara Branding yang Bisa Diterapkan Untuk Bisnis Kuliner, Penting Bagi Pebisnis Kuliner!

Juga pernyataan mengenai tuan dari anjing tersebut yang tidak mengetahui insiden dan akan menyelamatkannya jika mengetahui dia dibawa oleh para Satpol PP Aceh Singkil.

Benarkah kronologi dari kejadian itu sebagaimana deskripsi yang terjadi?

Menilik salah satu akun di Twitter yaitu @kafiradikalis, ada latar belakang lain dari beberapa pengakuan penduduk di sana, yang menyertakan bukti KTP demi menunjukkan keaslian sebagai warga Aceh Singkil.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Mengikuti Diklatsus Menwa, Begini Hasil Temuan Pihak Kepolisian

Salah satunya menyampaikan bahwa masalah anjing di Aceh Singkil juga ada turut andil tangan dari pemiliknya yang menggunakan hewan tersebut sebagai pengusir orang yang melewati pantai depan resort.

Bahkan pemilik tersebut juga membuat pagar di sekeliling pantai sehingga warga tidak dapat melewatinya, dan jika memaksa mereka akan dikejar oleh Canon, dan ada seorang warga yang mendapat gigitan anjing tersebut.

"Pemilik resort sudah melanggar Perpres tentang sempadan pantai, yang menjelaskan pantai adalah ruang publik," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Mengikuti Diklatsus Menwa, Begini Hasil Temuan Pihak Kepolisian

Dijelaskan bahwa menurut peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2016 bahwa sempadan (bibir pantai) merupakan area untuk publik, sehingga tidak disalahgunakan sebagai pantai pribadi.

Akan tetapi, ada salah satu resort yang diduga melanggar peraturan di Pulau Panjang, Aceh Singkil, dengan memagar pantai, sementara kebijakan perihal sempadan sudah sangat jelas, dan perilaku pemilik merupakan aksi ilegal.

Banjir Pujian"Saya asli penduduk sana dan saya pernah dikejar sama ini anjing karena lewat pantai depan resort," tutur seorang netizen, seolah mematahkan klaim dari akun @Rosayeoh yang menyebutnya anjing pemilik ramah dan hendak berteman.

Baca Juga: Pengertian Saham dan Alasan Mengapa Harus Berinvestasi di Saham, Simak Selengkapnya!

Lebih lanjut, seorang netizen juga mengaku pernah menyuarakan terkait pelanggaran dari pemilik resort tersebut, dan berbeda dari apa yang disampaikan deskripsi akun di Instagram.

Tak hanya satu atau dua netizen dari Aceh Singkil yang berbicara mengenai kasus tersebut, seorang lainnya menyampaikan permasalahan yang ada sudah merusak citra tempat wisata di tempatnya.

"Ini pagarnya baru beberapa bulan dilepas pas saya pulang ke Aceh. Kalau anjingnya masih tetap ngejar orang," tuturnya, sebagaimana dilansir dari PikiranRakyat-Bekasi.com dengan artikel berjudul “Benarkah Penangkapan Anjing Canon karena Dalih Wisata Halal? Berikut Kronologi dari Penduduk Aceh Singkil”

Baca Juga: Pengertian Saham dan Alasan Mengapa Harus Berinvestasi di Saham, Simak Selengkapnya!

Meskipun beberapa netizen yang menanggapi kasus tersebut menyampaikan hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyiksa, tetapi pemilik dari resort juga dianggap bersalah karena diduga telah melakukan pelanggaran.

Juga karena pemilik sebagai yang memilihara Canon memiliki tanggung jawab atas pelajaran atau pelatihan kepada anjing tersebut.

Lebih lanjut, pernyataan dari para penduduk asli ini menepis juga isu bahwa penangkapan anjing Canon lantaran akan adanya penerapan wisata halal di Aceh Singkil seperti yang dilontarkan oleh Sherina Munaf dan beberapa akun lainnya yakni @pekanbarudoglover.

Baca Juga: Madura United Siapkan Strategi Khusus Saat Melawan Persiraja Banda Aceh Pada BRI Liga 1 2021

Dalam twitnya, Sherina Munaf mengaku kecewa dengan Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Singkil, Ahmad Yani, yang menyebut petugas tidak membunuh anjing tetapi kematian hewan berkaki empat itu karena stres.

Diduga, penangkapan anjing Canon lantaran banyaknya warga mengeluh atas sikap dari pemilik resort karena kerap dikejar saat melewati pantai tanpa adanya tindakan lebih dari si pemilik meskipun sudah ada keluhan. *** (M Hafni Ali Fahmi / PikiranRakyat-Bekasi.com)

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah