Pemeriksaan Lanjutan Atas Kasus Suap Penerimaan Mahasiwa Baru Unila 2022, Siapa Saja yang Diperiksa Oleh KPK?

8 September 2022, 21:08 WIB
KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. /Antara/

LINGKAR MADURA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai KPK, melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus suap Universitas Lampung (Unila) pada penerimaan mahasiswa baru angkatan tahun 2022.

Lalu, siapa saja yang diperiksa oleh KPK?

KPK memanggil beberapa orang yang terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan, di antaranya mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, yang bernama Heryandi, pada hari ini, Kamis, 8 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hal ini diketahui melalui informasi dari unggahan ANTARA, pada Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: MIRIS! KPK Tetapkan Rektor Unila dan 3 Orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru 2022

Selain Heryandi, yang diperiksa lebih lanjut oleh KPK, ada mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), atasnama Karomani, yang tersangkut dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila melalui jalur mandiri pada tahun 2022.

Mirisnya lagi, ternyata total nilai suap dalam kasus Unila 2022 ini mencapai 5 miliar rupiah.

Seperti yang telah diketahui melalui berita yang beredar sebelumnya, bahwa KPK pada bulan Agustus 2022 telah menetapkan 4 orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan suap calon mahasiswa baru Unila 2022.

Penerima uang suap calon mahasiswa baru Unila 2022, mantan Rektor Unila, bernama Karomani (KRM) dan 2 orang lainnya, yaitu mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, bernama Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila, atasnama Muhammad Basri (MB).

Baca Juga: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Upaya Suap LPSK dalam Kasus Brigadir J

Kemudian, satu tersangka lain atas kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022 ini, yaitu dari pihak swasta, yang bernama Andi Desfiandi (AD), sebagai pemberi uang suap.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler