RESMI! BI dan Pemerintah Luncurkan Uang Rupiah Baru 2022, Berikut Cara Menukarnya!

18 Agustus 2022, 17:44 WIB
Terbaru! Cara dan Tempat Penukaran Uang Baru 2022, Buruan Sebelum Kehabisan /Afifah Amani/Tangkap Layar YouTube: Bank Indonesia

 

LINGKAR MADURA - BI dan Pemerintah meresmikan dan meluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022).

Acara peluncuran uang rupiah kertas yang baru ini diselenggarakan di jakarta pada tanggal 18 Agustus 2022.

Terdapat 7 uang kertas baru tahun 2022 ini yang akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia mulai dari sabang sampai merauke.

Uang baru tahun 2022 ini juga berlaku, dikeluarkan dan diedarkan memperingati HUT RI ke-77.

Adapun 7 uang kertas tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan BI-FAST, Hemat Biaya Transfer antar Bank jadi Rp2500, Begini Penjelasannya

Dilihat dari segi desain, uang rupiah kertas tahun emisi 2022 ini masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.

Selain itu juga terdapat tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Perubahan desain dari 7 uang kertas baru emisi 2022 ini ditekankan pada tiga aspek inovasi penguatan yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Diluncurkan uang kertas baru emisi 2022 ini tidak berdampak pada uang yang sebelumnya telah keluar.

Uang yang sebelumnya telah keluar masih tetap berlaku sebagai alat tukar sepanjang belum dicabut peredarannya oleh pemerintah maupun BI.

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan BI-FAST, Hemat Biaya Transfer antar Bank jadi Rp2500, Begini Penjelasannya

Masyarakat dapat Memesan penukaran uang kertas baru emisi 2022 inimelalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: BI

Tags

Terkini

Terpopuler