Jumlah Penerima Bantuan PKH Ditambah, Presiden Jokowi Jelaskan Hal Ini    

7 April 2022, 17:21 WIB
Presiden Joko Widodo /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden/

LINGKAR MADURA - Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu.

Bantuan PKH kabarnya akan ditambah kuantitas penerimanya.

Sesuai dengan penuturan presiden RI, Joko Widodo, bantuan PKH akan dinaikkan jumlah penerimanya untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan-kenaikan sejumlah barang pokok di negara Indonesia.

Bantuan PKH akan ditambah jumlah penerimanya, karena kita ketahui bersama, bahwa saat ini Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi.

Berbagai kenaikan bahan pokok kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng dan bahan bakar motor (BBM) yang mengakibatkan harga bahan-bahan lain juga naik.

Presiden Jokowi membagikan kabar ini melalui akun media sosial intagramnya, @Jokowi, pada 5 April 2022.

Baca Juga: Resep Tempe Kering Tahan Lama, Saat Sahur Tidak Perlu Memasak Banyak Lagi

Menurut Jokowi, situasi krisis ekonomi di Indonesia saat ini disebabkan oleh situasi geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, yang berpengaruh terhadap negara Indonesia yang berupa bentuk kenaikan sejumlah barang, utamanya bahan pangan dan bahan energi.

Oleh karena itu, Jokowi menginstruksikan pada menteri-menteri terkait untuk terus menyiapkan berbagai program perlindungan sosial agar rakyat tidak menanggung seluruh beban kenaikan harga tersebut.

Program perlindungan sosial yang telah dianggarkan antara lain; Program Keluarga Harapan dengan tambahan dua juta penerima dari jumlah sebelumnya, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar tiga ratus ribu rupiah setiap tiga bulan atau seratus ribu setiap bulan.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Bukber di Sumenep yang Cocok Digunakan Bersama Keluarga dan Teman-Teman

Baca Juga: Update Lengkap Bantuan Subsidi Upah 2022, Pencairan, Jumlah, Syarat dan Ketentuan Hingga Link Cek Disini!

Selain bantuan tersebut, pemerintah juga memberikan bantuan yang berupa Kartu Sembako untuk 18,8 juta penerima.

Pemerintah juga mengadakan program bantuan baru, yaitu Subsidi Upah untuk 8,8 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta rupiah sebesar 1 juta rupiah bagi setiap penerima.

Disamping itu, pemerintah juga memperhatikan kenaikan harga pupuk. Sehingga untuk pupuk subsidi, pemerintah akan membatasinya pada pupuk urea dan NPK.

Baca Juga: Update Pertandingan Korea Open 2022 Siang Ini, 3 Wakil Indonesia ke Perempat Final

Dengan adanya program perlindungan sosial berupa bantuan yang dianggarkan tersebut, Jokowi berharap segenap bantuan yang akan diberikan dan subsidi yang telah dirancang dapat tepat sasaran.***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler