Bukan Mendapatkan Pahala, Puasa Menjadi Haram di Hari-hari Ini, Apa Saja?

- 4 Juli 2022, 10:34 WIB
Ilustrasi puasa, Inilah hari yang diharamkan untuk melakukan puasa
Ilustrasi puasa, Inilah hari yang diharamkan untuk melakukan puasa /Pixabay/congerdesign

LINGKAR MADURA - Hukum Puasa Menjadi Haram Pada Beberapa Hari Berikut Ini.

Umumnya puasa dibagi menjadi puasa sunnah dan juga puasa wajib.

Namun tahukah kalian bahwa terdapat hari-hari tertentu yang membuat hukum puasa menjadi haram.

Banyak sekali umat islam yang belum benar-benar memahami bahkan mengetahui hari-hari tidak diperkenankan berpuasa.

Baca Juga: 5 Jenis Sayuran Menu Diet Alami yang Baik untuk Kesehatan Tubuh

Baca Juga: Empat Tim ke Semifinal, Berikut 7 Fakta Menarik Babak Perempat Final Piala Presiden

Berikut ini akan kita bahas hari apa saja yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa.

Mengutip dari kanal youtube Cak Masykur dijelaskan bahwasanya terdapat beberapa hari yang diharamkan berpuasa.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwasanya disunnahkan bagi umat islam berpuasa di semua hari kecuali bulan Ramadhan karena termasuk puasa wajib.

Sedangkan untuk hari-hari diharamkannya berpuasa ialah:

1.Puasa Pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha

2.Puasa Pada Hari Tasyriq (3 hari setelah Hari Raya Idul Adha)

3.Puasa Pada Hari Syak (hari terakhir bulan Sya'ban dan keraguan atas masuknya bulan Ramadhan)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 4 Juli 2022: Hati-hati dengan Keuanganmu, Kalkulasi Pengeluaranmu!

4.Puasa Pada Pertengahan Kedua Bulan Sya'ban

5.Puasanya Seorang Istri Apabila Tidak Meminta Izin Padahal Suaminya Sedang Dirumah

6.Puasa Selain Puasa Ramadhan Pada Bulan Ramadhan

Itulah penjelasan mengenai hari-hari tidak diperbolehkan berpuasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, 4 Juli 2022: Waktu yang Tepat untuk Membawa Hubungan ke Tingkat Berikutnya

Baca Juga: 5 Jenis Sayuran Menu Diet Alami yang Baik untuk Kesehatan Tubuh

Sebagai umat islam yang taat haruslah kita mengetahui perkara-perkara semacam ini untuk mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya.***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x