Pahami Syarat Wajib dan Syarat Sah Sholat Jum’at Berikut Ini, Nomor 2 Paling Penting

- 16 April 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi sholat jumat. Haji Fakir bisa ditempuh umat muslim di Indonesia dan dunia sebagai solusi menggelar haji di tengah wabah pandemi Covid-19.
Ilustrasi sholat jumat. Haji Fakir bisa ditempuh umat muslim di Indonesia dan dunia sebagai solusi menggelar haji di tengah wabah pandemi Covid-19. /pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR/

LINGKAR MADURA – Menjadi hari yang paling istimewa dibandingkan hari-hari lainnya, terdapat suatu ibadah yang mana ibadah tersebut hanya dilakukan umat islam pada hari jum’at. Ibadah ini tidak lain adalah sholat jum’at.

Sholat jum’at hukumnya wajib bagi laki-laki dan tidak wajib oleh perempuan. Pada hari jum’at, para kaum laki-laki tidak melaksanakan sholat dzuhur seperti hari-hari biasa melainkan melaksanakan sholat jum’at sebagai penggantinya.

Sebagaimana kata jum’at diambil dari kalimat al-jamu’ (berhimpun) yang dapat diartikan sebagai dimana umat islam senantiasa berkumpul untuk melaksanakan ibadah pada Allah SWT, maka sholat jum’at bisa dikatakan sebagai inti dari hari jum’at.

Baca Juga: Ciro Alves: Dari Alasan Gabung ke Persib Bandung, Target Hingga Nomor Punggung

Bagaimana syarat wajib dan syarat sah sholat jum’at ? menurut buku Fadhilah Hari Jum’at karangan Moh. Sanusi terdapat beberapa syarat wajib dan syarat sah sholat jum’at yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut diterima di sisi Allah SWT.

A. Syarat Sah Sholat Jum’at

Terdapat beberapa syarat sah sholat jum’at yaitu sebagai berikut:

1. Mendirikan sholat jum’at harus dilakukan di sebuah tempat yang penduduknya menetap baik desa maupun kota.

Baca Juga: HASIL PERTANDINGAN AC Milan vs Genoa, I Rossoneri Rebut Kembali Puncak Klasemen Serie A

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Buku Fadhilah Hari Jum’at karya Moh. Sanusi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah