Bagaimana Hukum Menelan Ludah atau Air Liur Ketika Berpuasa? Simak Penjelasan Menurut Dr Zakir Naik

- 4 April 2022, 10:13 WIB
Dr. Zakir Naik memberikan sebuah penjelasan mengenai hukum menelan ludah atau air liur ketika sedang berpuasa
Dr. Zakir Naik memberikan sebuah penjelasan mengenai hukum menelan ludah atau air liur ketika sedang berpuasa /tangkapan layar YouTube Lampu Islam/

LINGKAR MADURA – Puasa di bulan suci ramadhan adalah suatu ibadah yang wajib dikerjakan oleh semua umat muslim dimanapun berada.

Meskipun sudah biasa dikerjakan, masih saja ada beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan puasa baik tentang kemuliaan-kemuliaan serta amalan yang harus dikerjakan di dalamnya ataupun berbagai macam hal yang membatalkan puasa.

Sama halnya dengan pertanyaan mengenai perkara menelan ludah saat berpuasa, yang mana mencegahnya sangat sulit untuk dilakukan baik itu saat berpuasa atau tidak berpuasa sekalipun.

Baca Juga: 9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Salah Satunya Berhubungan Intim Suami Istri

Imam Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi menyampaikan pendapatnya dalam Al-Majmu' tentang hukum menelan ludah saat berpuasa yakni:

ابتلاع الريق لا يفطر بالاجماع إذا كان على العادة لانه يعسر الاحتراز منه.

Artinya:

Baca Juga: Rekomendasi Menu Buka Puasa Khas Madura, Dijamin Bikin Ngiler!

"Bahwa secara ijma' menelan ludah tidak membatalkan puasa, Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.”

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: YouTube The Easy Way


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah