Inilah Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu, Nomor 2 Paling Sering Dialami

- 4 April 2022, 04:22 WIB
Ilustrasi wudhu.
Ilustrasi wudhu. /

LINGKAR MADURA – Wudhu sebagai salah satu syarat sah nya sholat. Pada dasarnya wudhu dilakukan untuk menyucikan seluruh anggota badan menggunakan air yang bersih lagi mensucikan.

Wudhu apabila dilakukan dengan debu maka disebut dengan tayammum dan harus menggunakan debu suci atau tidak ada unsur najis yang bercampur di dalamnya.

Meskipun sudah merupakan hal yang biasa dilakukan oleh semua umat islam sebelum melakukan ibadah sholat lima waktu, namun masih saja terdapat beberapa orang yang tidak memahami hal apa saja yang dapat membatalkan wudhu.

Baca Juga: Lupa Membaca Kalimat Ini Bisa Sebabkan Wudhu Tidak Sah, Ustadz Adi Hidayat: Beda dengan Lafal Niat

Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. Seperti dikutip dari kitab Fathul Qorib yaitu:

1. Keluarnya sesuatu dari 2 jalan (Qubul dan Dubur)

Hal pertama yang dapat membatalkan wudhu adalah keluarnya sesuatu dari 2 lubang yakni Qubul dan Dubur.

Namun hal ini tidak berlaku apabila yang keluar tersebut adalah sperma, hanya saja bagi yang bersangkutan diharuskan mandi jinabat.

Baca Juga: Kenali 9 Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, Salah Satunya Mencerahkan Kulit Wajah

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Kitab Fathul Qorib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah