LINGKAR MADURA -Artikel ini akan menyajikan informasi tentang hukum sikat gigi saat sedang berpuasa di bulan Ramadhan.
Memasuki bulan Ramadhan, umat Islam diperintahkan oleh Allah SWT untuk senantiasa melakukan ibadah puasa.
Dalam puasa, Rasulullah telah memberikan tuntunan terkait anjuran serta larangan dalam menjalankan puasa di bulan Ramadhan.
Salah satunya terkait hukum sikat gigi saat sedang berpuasa.
Dilansirdari Berita DIY dalam artikel yang berjudul "Bolehkah Gosok Gigi di Pagi Hari Saat Puasa? Ini Penjelasan dan Hukum Sikat Gigi saat Puasa Menurut Ulama", berikut penjelasan hukum sikat gigi saat berpuasa menurut para ulama.
Dulu, zaman Nabi Muhammad dan Sahabat tidak ada sikat gigi, tetapi terdapat siwak untuk membersihkan gigi. Siwak sendiri terbuat dari batang kayu arak.
Baca Juga: Masuk Puasa Ramadan, Mari Perbaiki Penulisan Kata Istilah yang Salah Ini
Berikut beberapa pendapat mengenai sikat gigi saat puasa