Jangan Salah! Lakukan Ziarah Kubur Begini agar Tidak Menjadi Haram Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 20 Maret 2022, 18:50 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai zakat.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai zakat. /Tangkapan layar youtube.com / Adi Hidayat Official.

LINGKAR MADURA - Bulan suci Ramadhan sudah dekat, salah satu tradisi yang biasa dilakukan menjelang bulan puasa tersebut ialah ziarah kubur.

Tidak ada yang menyalahkan amalan ziarah kubur, justru merupakan salah satu perbuatan yang baik.

Kendati seperti itu, umat Islam perlu berhati-hati dalam melaksanakannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok Lusa 22 Maret 2022: Buatlah Jarak yang Sesuai untuk Kesehatan Anda

Namun ziarah kubur juga bisa menjadi haram jika terdapat penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Dalam suatu kesempatan, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat ziarah kubur itu dilarang.

"Ziarah itu artinya kunjungan. Dulu saya pernah larang anda untuk ziarah kubur," kata Ustadz Adi Hidayat dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Audio Dakwah, pada video yang diunggah, 10 April 2018, berjudul "Hukum Ziarah Kubur. Dilarang Jika Melakukan Ini."

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok Lusa 22 Maret: Carilah Waktu untuk Istirahat yang Menyegarkan

"Dulu itu saat iman lemah ada kebiasaan di jahiliyah kalau ada orang meninggal itu mereka meratap-ratap, untuk menunjukkan bahwa orang ini orang baik," sambungnya.

Saat itu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada semacam tren untuk membangun citra mendiang agar dianggap baik oleh orang lain, sehingga muncul jasa penyewaan orang nangis.

"Jadi kalau ada dikenal orang buruk, disewa satu rombongan untuk orang nangis saja, ada itu zaman jahiliyah," katanya, sebagaimana dilansir Lingkar Madura dari Desk Jabar dalam artikel berjudul "Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Bisa Jadi Haram Jika Dilakukan Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat".

Baca Juga: Siapakah Pawang di MotoGP Mandalika 2022 yang Viral di Media Sosial? Simak Profil Singkatnya

Begitu ada kebiasaan seperti itu maka jadilah kultur di masyarakat. Lalu kebiasaan seperti itu pun menjadi tradisi.

"Maka ketika ada tradisi itu kuat di masyarakat iman masih lemah di awal-awal. Karena masih lemah

belum ada penguatan tauhid yang kuat, muncul kebiasaan itu, maka dilarang oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ziarah kubur untuk sementara waktu," terang Ustadz Adi Hidayat.

"Kenapa dilarang? Bukan gak boleh ziarah, dikhawatirkan ketika ada yang meninggal tradisi tadi lebih kuat dari awal-awal ke-Islaman munculah seperti itu," sambungnya.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti  jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Akuntabilitas Polisi Dipertanyakan

Jika itu terjadi maka iman yang harusnya muncul akan terhenti terbatasi oleh nilai-nilai tradisi tersebut.

"Maka setelah imannya kuat, paham bisa membedakan mana doa, mana diskusi, mana ceramah, mana ngobrol, mana bisa mendoakan dengan baik, mana yang bisa meningkatkan iman, mana yang bisa melemahkan iman, dari situlah muncul sabda Nabi," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Dulu saya larang kalian ziarah kubur karena dikhawatirkan kalian meratap, minta-minta pada yang tidak baik, sekarang ziarahi. Jadi ziarah kubur itu hukumnya boleh," sambungnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Servant of The People, Diperankan oleh Presiden Ukraina Saat Ini!

Agar tidak terjebak dengan penyimpangan-penyimpangan dalam melakukan ziarah kubur, harus diketahui bahwasannya saat melakukan ziarah kubur cukup dengan pertama berikan salam, lalu doakan mereka yang telah meninggal.

"Kata Nabi cara terbaik meningkatkan iman berziarah atau ingat kepada kematian. Sering lewat alam kubur mengingatkan kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," kata Ustadz Adi Hidayat.

Sementara ziarah kubur yang dilarang dan harus dihindari adalah yang melakukan penyimpangan-penyimpangan di dalamnya yang justru mengarah pada perbuatan syirik.

Baca Juga: Nonton Twenty Five Twenty One Episode 11 Sub Indo 19 Maret 2022 dan Sinopsisnya, Gunakan Link Berikut Ini

"Yang tidak boleh, minta-minta di kuburan," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan kalau ziarahnya gak ada masalah," tandasnya.***(Putri Mukaramah / Desk Jabar)

Editor: Nawaf

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x