LINGKAR MADURA - Sebagaimana diketahui bahwa besok, 14 Februari 2022 sebagian orang akan merayakan suatu hari penuh kasih sayang.
Hari yang dimaksud ialah hari Valentine, namun umat Islam dihimbau untuk tidak mengikuti perayaan tersebut.
Lantas bagaimana hukumnya bagi mereka yang tetap merayakan? Simak jawabannya pada artikel berikut ini.
Hari Valentine adalah hari raya bangsa Romawi jahiliah. Hari tersebut terus berlangsung hingga masuknya bangsa Romawi ke dalam agama Nashrani.
Hari ini sendiri terkait dengan seorang pastur yang bernama Valentine yang dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270 M.
Hingga kini hari tersebut masih dirayakan orang-orang non-Islam dan mereka sebarkan perbuatan zina serta kemungkaran di dalamnya.
Sangat penting dalam Islam bagi seorang mukmin untuk memastikan bahwa tidak ada kontradiksi antara tindakan lahiriah mereka dengan keyakinan bawaan mereka.