Bagaimana Hukum Minum Alkohol Meski Cuma Sedikit? Berikut Penjelasan Ustadz Samsam Nurhidayat

- 31 Januari 2022, 22:49 WIB
 Ilustrasi minuman beralkohol. Berikut penjelasan dari Ustadz Samsam Nurhidayat tentang hukum minum minuman beralkoho meski cuma sedikit
Ilustrasi minuman beralkohol. Berikut penjelasan dari Ustadz Samsam Nurhidayat tentang hukum minum minuman beralkoho meski cuma sedikit /Pixabay/Hier und jetzt endet leider meine Reise auf

LINGKAR MADURA - Islam telah memberikan batasan kepada umatnya supaya terhindar dari perbuatan yang diharamkan.

Begitupun minuman beralkohol, Islam menyebut minuman itu dengan sebutan khamar.

Lantas bagaimana hukum jika meminum alkohol hanya sedikit? Karena itu dirasa tidak membuat efek memabukkan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV 1 Februari 2022: The Comment, 86, dan Detective Conan

Berikut penjelasan lengkap dari Ustadz Samsam Nurhidayat.

"ada minuman dalam porsi tertentu memabukkan, tapi kalau cuma seteguk enggak, ini tetap haram," kata Ustadz Samsam.

Lebih lanjut Ustadz Samsam Nurhidayat menegasakan bahwa baik sedikit ataupun banyak jika itu masuk dalam kategori khamar atau minuman yang bisa menyebabkan mabuk, maka tetap saja hal tersebut adalah haram.

Baca Juga: Sejarah Jokotole dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Kerajaan Majapahit

Ustadz Samsam Nurhidayat juga mengatakan bahwa jangan ikut dalam lingkaran maksiat.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah