Apakah Boleh Membagi Warisan Ayah Saat Ibu Masih Hidup? Buya Yahya: Hati-hati Urusan Waris

- 5 Oktober 2021, 22:48 WIB
Ilustrasi Warisan
Ilustrasi Warisan /Pixabay/

LINGKAR MADURA - Warisan merupakan sesuatu yang banyak dibahas. Karena warisan merupakan suatu perkara yang memiliki aturan.

Bahkan di Indonesia sendiri, ada berbagai jenis sistem waris yang berlaku.

Termasuk Islam juga mengatur tentang perkara waris.

Baca Juga: Putra Shah Rukh Khan Ditahan Karena Tersandung Kasus Narkoba, Simak Ulasannya Disini

Baca Juga: Kelonggaran PPKM, Bali Terima Izin Buka Gerbang untuk Wisatawan Asing mulai 14 Oktober 2021

Namun apakah boleh harta warisan ayah dibagi saat ibu masih hidup? Pertanyaan tersebut dijawab oleh Buya Yahya.

Dilansir PortalJember.com dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 23 Februari 2018, berikut penjelasan tentang hukum bagi harta warisan jika ibu masih hidup.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang betapa pentingnya untuk bersegera membagi harta warisan.

Baca Juga: Channel Baim Paula, Rans Entertainment, dan Aurelie Hermansyah Trending Youtube Gara-Gara Konten Ini

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah