Misal seorang istri bekerja kemudian menghasilkan sejumlah harta, maka itu mutlak hak seorang istri.
“Bapak punya usaha, itu harta bapak. Meninggal ibu (dapat) 50 persen untuk bapak,” katanya pada jamaah.
Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan perbedaan antara harta suami dan istri.
“Di dalam harta bapak ada hak ibu, di dalam harta ibu tidak ada hak bapak,” kata UAS.
Kenapa harta suami ada hak istri? Karena suami wajib memberi nafkah istrinya.
Adapun kewajiban suami kepada istrinya ada 5, yakni memberi makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perhatian.
Baca Juga: Apakah Jin Bisa Membunuh Manusia? Ustadz Abdul Somad Berikan Jawaban Ini
“Lebih dari yang ini bukan hak mereka (istri) lagi,” terang Ustadz Abdul Somad.
Itulah batasan-batasan harta antara seorang istri dan suami yang menurut UAS harus dipahami.