Ustadz Abdul Somad juga menegaskan bahwa segala jenis uang pendapatan orang tersebut tersebut seperti uang gaji, uang tunjangan, uang pensiun, dan sebagainya itu haram.
"Haram. Haram. Haram," jelas Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengecat Rambut dengan Warna Hitam? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
"Anak istrinya makan uang haram, haram, haram," ungkap Ustadz Abdul Somad.***
Disclaimer: Sebelumnya artikel ini telah terbit di Portal Jember dengan judul "Masuk PNS Nyogok, Gajinya Halal atau Haram? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad"