Istri Berhak Melakukan Ini Jika Syahwatnya Tak Terbendung Saat Tidak Bersama Suami, Buya Yahya: Tidak Dosa

- 23 Agustus 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi seorang istri
Ilustrasi seorang istri /ferlistockphoto/Pixabay.com/ferlistockphoto

LINGKAR MADURA - Menikah merupakan impian bagi setiap orang yang meraskan suka atau cinta kepada lawan jenisnya.

Oleh karena itu, salah satu tujuan menikah adalah untuk menyalurkan nafsu syahwat yang dimiliki setiap orang.

Seseorang yang telah menikah, tentu saja dapat menyalurkan syahwatnya kepada pasangannya yang sudah sah.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2021, Segera Login Link Berikut Ini agar BLT Subsidi Gaji Segera Cair

Baca Juga: Inilah Penyebab BSU Belum Cair ke Rekening, Segera Cek Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id  

Lantas bagaimana tindakan yang dilakukaan istri saat tidak kuat menahan syahwat ketika berjauhan dengan suami?

Dilansir PORTAL JEMBER dari video yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah Tv pada Rabu, 26 Agustus 2020 menjelaskan tentang kondisi tersebut.

Maka dari itu, salah satu hak istri adalah mendapatkan pemenuhan secara batiniah atau syahwatnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Keuangan Besok 24 Agustus 2021, Capricorn Dapat Tawaran Kerja, Aquarius Kerja Lancar

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 24 Agustus 2021, Pisces Tunjukkan Kasih Sayangmu, Aquarius Hubunganmu Romantis

Namun, dalam beberapa kondisi suami tidak bisa melaksanakan kewajibannya karena sedang berjauhan dengan istrinya.

Salah satu faktornya karena sang suami harus bekerja di tempat yang jauh dengan sang istri.

Pada kondisi tersebut biasanya istri mengalami gejolak syahwat yang dahsyat sehingga sulit terbendung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 24 Agustus 2021, Sagitarius Terlalu Cemas, Libra Suasana Hatinya Semangat

Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu NOAH - Mendekati Lugu

Bahkan, syahwat itu masih terus bergejolak meskipun sudah melakukan beragam cara sesuai syariat untuk menahannya.

Maka, menurut Buya Yahya soerang istri berhak meminta suaminya untuk pulang dan bersabar menunggunya.

Jangka waktu yang bisa diberikan istri agar suaminya menuruti keinginannya menurut para ulama adalah empat bulan.

Baca Juga: Poppy Amalya Ungkap Arti Eskpresi Rizky Billar dan Lesti Kejora Menjelang Akad Nikah, Begini Katanya

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut 2 Orang Ini Malah Berdosa Karena Sholatnya, Siapa Saja?

Namun, sang istri juga harus berjanji untuk menerima segala konsekuensi bila suami yang mencari nafkah diminta untuk pulang.

"Maka ulama menyampaikan seorang wanita (istri) harus bersabar dulu selama empat bulan," ujarnya, sebagaimana dilansir dari PORTAL  JEMBER dengan artikel berjudul “Lakukan Ini bila Syahwat Wanita Tak Bisa Ditahan saat Suami Tidak Ada, Buya Yahya: Tidak Dosa”

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Keuangan Besok 24 Agustus 2021, Virgo Energimu Positif, Taurus Upayamu Dihargai

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 24 Agustus 2021, Sagitarius Terlalu Cemas, Libra Suasana Hatinya Semangat

Namun, apabila dalam empat bulan tersebut sang suami tidak menurutinya, maka sang istri boleh mengajukan cerai.

"Empat bulan tidak dikabulkan suami, maka sang istri tidak dosa mengajukan ke mahkamah (cerai)," katanya. *** ( Nando Zikir / PORTAL JEMBER)

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah