Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan, perihal hak harta suami istri juga tercantum dalam Surat An-Nisa ayat 12 yang berbunyi :
وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ
Artinya: Bagi kalian para suami adalah separuh dari harta yang ditinggalkan oleh para istri kalian bila mereka tidak mempunyai anak.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces, Jumat, 20 Agustus 2021
Kemudian Ustadz Somad menambahkan, jika sudah memiliki anak maka untuk para suami hanya mendapatkan dua puluh lima persen.
"Kalau dia punya anak, kamu dapat dua puluh lima persen," imbuhnnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa dalam sejumlah harta yang dimiliki para suami itu terdapat hak dari istri mereka.
Baca Juga: 7 Idol K-Pop yang Ngaku Kecanduan Kopi, Adakah idolamu?
Sedangkan dalam harta yang dimiliki oleh para istri, tidak ada hak suami di dalamnya.***