Bagaimana Jika Terlanjur Menikahi Perempuan yang Sudah Tidak Perawan? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

- 10 Agustus 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi Pernikahan
Ilustrasi Pernikahan /Pixabay.com/Nanang Sholahudin

LINGKAR MADURA - Menikah merupakan impian bagi semua orang, terlebih bagi yang mereka yang sudah cukup umur.

Tentu saja, setiap orang menginginkan seseorang terbaik untuk kemudian menjadi pasangannya dan membangun bahtera rumah tangga.

Pernikahan juga merupakan hal sakral yang akan mengikat seorang laki-laki dan seorang perempuan sepanjang pernikahan mereka yang dapat berarti seumur hidup mereka.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap 51 Juta Orang Telah Divaksin Covid-19 Dosis Pertama, Ini Rinciannya

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Kemal Palevi: Gak Kaget, Sekalian Sampai Pilpres 2024

Lantas bagaimana jika baru saja menikah ternyata suami baru mengetahui bahwa istrinya menyimpan rahasia bahwa dirinya sudah tidak perawan.

Selanjutnya, apa yang harus dilakukan?

Padahal sedari awal ia telah menginginkan istri yang masih perawan sebagai bentuk menjaga kehormatannya, namun yang didapati justru sebaliknya.

Baca Juga: 26 Kabupaten Turun ke Level 3, PPKM Level 2-4 Diperpanjang, Kali Ini Hingga ke Luar Jawa Bali

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah