LINGKAR MADURA - Menikah merupakan impian bagi setiap orang yang meraskan suka atau cinta kepada lawan jenisnya.
Oleh karena itu, salah satu tujuan menikah adalah untuk menyalurkan nafsu syahwat yang dimiliki setiap orang.
Seseorang yang telah menikah, tentu saja dapat menyalurkan syahwatnya kepada pasangannya yang sudah sah.
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2021, Segera Login Link Berikut Ini agar BLT Subsidi Gaji Segera Cair
Baca Juga: Inilah Penyebab BSU Belum Cair ke Rekening, Segera Cek Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Lantas bagaimana tindakan yang dilakukaan istri saat tidak kuat menahan syahwat ketika berjauhan dengan suami?
Dilansir PORTAL JEMBER dari video yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah Tv pada Rabu, 26 Agustus 2020 menjelaskan tentang kondisi tersebut.
Maka dari itu, salah satu hak istri adalah mendapatkan pemenuhan secara batiniah atau syahwatnya.
Namun, dalam beberapa kondisi suami tidak bisa melaksanakan kewajibannya karena sedang berjauhan dengan istrinya.
Salah satu faktornya karena sang suami harus bekerja di tempat yang jauh dengan sang istri.
Pada kondisi tersebut biasanya istri mengalami gejolak syahwat yang dahsyat sehingga sulit terbendung.
Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu NOAH - Mendekati Lugu
Bahkan, syahwat itu masih terus bergejolak meskipun sudah melakukan beragam cara sesuai syariat untuk menahannya.
Maka, menurut Buya Yahya soerang istri berhak meminta suaminya untuk pulang dan bersabar menunggunya.
Jangka waktu yang bisa diberikan istri agar suaminya menuruti keinginannya menurut para ulama adalah empat bulan.
Baca Juga: Poppy Amalya Ungkap Arti Eskpresi Rizky Billar dan Lesti Kejora Menjelang Akad Nikah, Begini Katanya
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut 2 Orang Ini Malah Berdosa Karena Sholatnya, Siapa Saja?
Namun, sang istri juga harus berjanji untuk menerima segala konsekuensi bila suami yang mencari nafkah diminta untuk pulang.
"Maka ulama menyampaikan seorang wanita (istri) harus bersabar dulu selama empat bulan," ujarnya, sebagaimana dilansir dari PORTAL JEMBER dengan artikel berjudul “Lakukan Ini bila Syahwat Wanita Tak Bisa Ditahan saat Suami Tidak Ada, Buya Yahya: Tidak Dosa”
Namun, apabila dalam empat bulan tersebut sang suami tidak menurutinya, maka sang istri boleh mengajukan cerai.
"Empat bulan tidak dikabulkan suami, maka sang istri tidak dosa mengajukan ke mahkamah (cerai)," katanya. *** ( Nando Zikir / PORTAL JEMBER)