LINGKAR MADURA - Kabar mengejutkan datang dari timur tengah, yaitu Arab Saudi.
Pasalnya, Pemerenitahan setempat melalui Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) meluncurkan kebijakan baru.
Kebijakan tersebut berisi larangan warganya untuk bepergian ke Indonesia dan 16 negara lainnya.
Baca Juga: Ini Akibat Bek Asing Persib Doyan Gorengan dan Bala-bala
16 negara tersebut adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, Venezuela, dan Indonesia.
Dengan membaiknya lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia dan negar lainnya, Arab Saudi masih melakukan pengawasan ketat.
Melansir Saudi Gazette pada Selasa, 24 Mei 2022, kebijakan Arab Saudi tersebut terkait dengan masih adanya kasus COVID-19.
Baca Juga: Sandiaga Uno Resmikan Wadah Kolaborasi UMKM Halal Hub dengan Goorita di Kabupaten Sumenep
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," terang Jawazat.