Setelah kejadian tersebut, polisi langsung meringkus 48 pesilat yang melakukan pengeroyokan ojol tersebut.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan 32 sepeda motor dan 2 senjata tajam.
Baca Juga: Apa Itu PSHT dan Kronologi PSHT Bentrok dengan Warga di Sukun Malang
Kasus itu menetapkan 6 pesilat dijadikan tersangka dalam tindak pidana pengeroyokan tersebut.***