Viral 'Salam dari Binjai' Ditiru Gerombolan Bocah, Kebun Pohon Pisang Warga di Lamongan Porak-Poranda

- 3 November 2021, 23:09 WIB
Kebun pohon pisang milik salah satu warga Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Lamongan porak-poranda usai dipukuli oleh segerombolan bocah yang diduga mengikuti tren jargon "Salam Dari Binjai" yang viral beberapa waktu yang lalu.
Kebun pohon pisang milik salah satu warga Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Lamongan porak-poranda usai dipukuli oleh segerombolan bocah yang diduga mengikuti tren jargon "Salam Dari Binjai" yang viral beberapa waktu yang lalu. /Tankapan Layar Video

LINGKAR MADURA – Viral jargon ‘Salam dari Binjai’ di media sosial (medsos) TikTok beberapa waktu lalu ternyata juga membuahkan dampak yang kurang baik.

Jargon yang dipopulerkan pengguna TikTok Paris Pernandes @parispernandes_ ini disalahpahami oleh beberapa pihak dengan melakukan hal serupa. Namun, perbuatannya malah merugikan orang lain.

Seperti dalam video viral yang dibagikan akun Instagram @berita_lamongan. Disebutkan bahwa ada segerombolan bocah yang disebutkan mengikuti tren memukul pohon pisang hingga roboh tersebut.

Baca Juga: Viral Game ‘Salam Dari Binjai’, Segera Download di Google Play Store dan Ini Cara Mainnya

Akan tetapi, bukan sembarang pohon pisang yang dipukul. Segerombolan bocah ini memukul dan memporakporandakan hampir 50 lebih pohon pisang di salah satu kebun milik warga.

Perbuatan segerombolan bocah yang hanya ingin mengikuti tren “Salam Dari Binjai” ini disebutkan terjadi di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Lamongan pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Sebagaimana dalam video yang diunggah @berita_lamongan_, terlihat segerombolan bocah melakukan hal serupa dari tren “Salam Dari Binjai” pada malam hari. Mereka memukul hingga menaiki pohon-pohon pisang di kebun warga tersebut hingga roboh.

Baca Juga: Apa Arti Salam dari Binjai? Ternyata Inilah Artinya Ungkapan yang Viral di TikTok Tersebut

”Angel wes angel lur! Detik-detik beberapa bocah menebangi pohon pisang karena menirukan yang lagi viral. Kejadian tersebut pada 24 Oktober 2021 dan para pelaku sudah diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain,” tulis @berita_lamongan dikutip Lingkar Madura.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah