Berdasarkan hasil penelusuran, PT Yupi Indo Jelly Gum selaku produsen memastikan semua prodaknya aman dan halal untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Seluruh prodak yang diproduksi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum yang telah diedarkan di masyarakat sudah berstandar internasional dan memiliki standar kualitas ISO 22000.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Duka Ayu Ting Ting Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Benarkah?
Selain itu, PT Yupi Indo Jelly Gum telah mengklaim prodaknya mengantongi label halal dari MUI dan juga nomor registrasi BPOM RI.
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim infomasi pada postingan salah satu akun TikTok tentang adanya kandungan kulit Babi pada permen Yupi Gummy adalah tidak valid atau hoax.
Faktanya, seluruh prodak PT Yupi Indo Jelly Gum termasuk permen Yupi Gummy telah berlabel halal dari MUI serta juga sudah melalui pemeriksaan BPOM RI.
Baca Juga: CEK FAKTA 'INNALILAHI: Kabar Duka Artis, Saiful Jamil Meninggal Dunia di Tol Cipularang', Benarkah?
Baca Juga: CEK FAKTA: Saipul Jamil Meninggal Dunia Karena Kecelakaan di Tol Cipularang, Benarkah?
Demikian Cek Fakta kabar yang mengklaim bahwa permen Yupi Gummy mengandung kulit Babi.